60 tahun yang lalu, tepatnya pada tanggal 25 Agustus 1946, tiba di Kemayoran Lord Killearn duta Istimewa Kerajaan Inggris untuk Asia tenggara. Adapun tugas beliau, adalah menjembatani perundingan Indonesia Belanda. Sebagaimana diketahui melalui undang-undang telah dibentuk di Negeri Belanda apa yang dinamakan Komisi Jenderal. Komisi ini bertugas selaku delegasi resmi Belanda untuk berunding dengan Republik Indonesia. Setelah tiba di Indonesia, langkah pertama yang dilakukan oleh Lord Killearn adalah mengunjungi Ibukota R.I Yogyakarta, pada tanggal 29 Agustus 1946. Di Yogya, beliau diterima oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta dirumah kediamannya, dimana ikut hadir Perdana menteri Sutan Sjahrir dan pembesar Republik yang lain. Presiden Soekarno ketika itu sedang cuti disalah satu tempat di Jawa Timur. Juru bicara Lord Killearn menerangkan bahwa maksud Inggris adalah untuk menjadi orang penengah dalam perundingan Indonesia-Belanda, sementara tanggung jawab untuk mencapai penyelesaian terletak dipihak Indonesia dan Belanda sendiri. Hari itu juga Lord Killearn kembali ke Jakarta dengan menumpang pesawat Dakota dari Solo. Perundingan antara Killearn dengan Sjahrir berlangsung satu jam lamanya dan telah menghasilkan 3 hal penting. Pertama Lord Killearn bersedia untuk mengemukakan kepada pembesar-pembesar tentara sekutu di Jakarta, supaya gerakan militer dihentikan. Untuk kepentingan ini, Pemerintah Republik akan mengutus opsir-opsir Tentara Republik Indonesia ke Jakarta. Kedua, Perdana menteri Sjahrir menyetujui untuk mengusahakan secepatnya supaya pengangkutan orang-orang APWI Diselenggarakan kembali. Ketiga, Perdana menteri Sjahrir akan berusaha supaya masyarakat bangsa India dan Tionghoa dalam zaman pergolakan sekarang ini dapat terjamin keselamatannya oleh Pemerintah R.I. (Dikutip dari Osman Raliby, Documenta Historica hal 385). Foto atas, Lord Killearn diplomat ulung Inggris, utusan khusus untuk Asia Tenggara. Foto bawah, Lord Killearn bersama Jenderal Manserg. (RSH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar